Kelulusan
Jumlah SKS minimum yang harus dikumpulkan oleh mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang studi sarjana (S-1) di DTETI adalah sebesar 144 SKS.
Mahasiswa yang telah menyelesaikan sekurang-kurangnya sejumlah 144 SKS minimum tersebut dinyatakan telah menyelesaikan jenjang studi di DTETI Teknik UGM apabila memenuhi syarat berikut:
- IPK Minimal 2.00
- Tidak ada nilai E
- Jumlah SKS dengan nilai D tidak lebih dari 25% dari jumlah SKS total
- SKS yang tiperoleh telah memenuhi struktur kurikulum yang berlaku
- Telah menyelesaikan skripsi dan pendadaran
- Telah dinyatakan lulus ujian komprehensif (ujian komprehensif dilaksanakan setiap bulan)
Berikut ini merupakan penjelasan lebih lengkap mengenai Kelulusan
Yudisium
Untuk dapat dinyatakan lulus, mahasiswa harus menyelesaikan proses yudisium yaitu sebagai berikut:
- Meminta form persyaratan yudisium kepada unit pelayanan mahasiswa
- Memintakan tanda tangan bebas pinjam laboratorium
- Mengumpulkan Laporan Skripsi & Laporan KP yang telah dijilid, Makalah serta CD berisi naskah ke ruang referensi
- Membayar uang wisuda sesuai dengan jumlah dan nomor rekening yang disebutkan pada form persyaratan yudisium dan menyimpan bukti pembayarannya
- Mengumpulkan form persyaratan yudisium kepada unit pelayanan mahasiswa
- Surat keterangan lulus dapat diambil di front office
Kembali ke atas
Ujian Komprehensif
Ujian komprehensif adalah ujian bagi calon lulusan DTETI untuk memastikan calon lulusan tersebut memiliki kompetensi minimal yang ditentukan oleh program studi. Syarat mengikuti Ujian Komprehensif adalah:
- Mendaftar UK di Akademik DTETI.
- Aktif di semester terkait.
- Melakukan pendaftaran skripsi secara resmi di Bag. Akademik DTETI.
Kembali ke atas