Untuk mengajukan KP, Anda perlu memastikan bahwa SKS Anda sudah lebih atau sama dengan 90 SKS. Selanjutnya, Anda perlu:
Jika pengajuan KP Anda ditolak, Anda wajib mengajukan ulang KP dengan mengisi form pengajuan KP dan melampirkan bukti penolakan dari perusahaan.
Untuk mengajukan Seminar KP, Anda perlu:
Untuk mengajukan izin kuliah karena KP, Anda perlu:
Untuk mengajukan Proposal Skripsi, Anda perlu:
Setelah itu, dosen pembimbing akan mereview dan memberi masukan pada Proposal Anda. Jika status proposal anda diterima, Anda perlu mencetak formulir bimbingan Proposal Skripsi dan melakukan bimbingan dengan dosen pembimbing Skripsi minimal 4x untuk masing-masing dosen pembimbing. Jika ditolak, Anda perlu mengumpulkan kembali Proposal Skripsi.
Anda perlu melakukan bimbingan Proposal Skripsi dengan dosen pembimbing Skripsi minimal 4x untuk masing-masing dosen pembimbing.
Jika proposal skripsi Anda ditolak, Anda perlu mengumpulkan ulang Proposal Anda pada periode pengumpulan proposal skripsi berikutnya.
Mahasiswa baru tidak perlu mengisi KRS online sendiri karena mata kuliah akan diberikan secara paket.
Untuk melakukan KRS, Anda (mahasiswa baru) hanya perlu menyerahkan syarat-syarat administrasi ke FO DTETI lantai 1.
Syarat administrasi meliputi:
Untuk melakukan heregistrasi, Anda perlu:
Untuk mengikuti ujian susulan, Anda perlu:
Untuk mengikuti ujian komprehensif, Anda perlu:
Untuk Yudisium, Anda perlu:
Untuk mengajukan izin praktikum, Anda perlu
Untuk mengajukan inhal praktikum, Anda perlu:
Untuk mengajukan cuti kuliah, Anda perlu:
Untuk kuliah kembali setelah cuti kuliah, Anda perlu:
Untuk mengajukan izin kuliah, Anda perlu: