Kerja Praktik
Kerja Praktik (KP) merupakan kegiatan yang berbentuk pengamatan terhadap praktik kerja di industri, instansi atau laboratorium yang mengaplikasikan teori yang telah diperoleh. Seminar KP adalah kegiatan belajar yang berbentuk Laporan KP di depan forum seminar yang dihadiri oleh Dosen Pembimbing KP dan para mahasiswa yang berhak hadir. Sebelum melakukan Kerja Praktik, berikut merupakan persyaratan-persyaratan yang harus diperhatikan Kerja Praktik
- Mahasiswa mulai berorientasi untuk mengajukan usulan Kerja Praktik setelah mengumpulkan 60 SKS (permohonan tidak boleh dobel dan tidak bersamaan dengan waktu pelaksanaan UTS/UAS).
- Kerja Praktik boleh dilaksanakan apabila telah mengumpulkan 70 SKS.
- Kerja Praktik dilaksanakan dalam waktu tidak kurang dari 1 bulan atau 128 jam kerja efektif.
- Mahasiswa yang telah mengumpulkan 60 SKS atau lebih, boleh dan diwajibkan menghadiri seminar KP paling sedikit 6 kali sebelum mendaftar/mengadakan seminar KP dan 10 kali sebelum mendaftar ujian skripsi.
- Mahasiswa diwajibkan mengadakan seminar KP maksimal 3 bulan setelah selesai KP (buku laporan KP sudah dijilid ditanda tangani dosen pembimbing). Jika melampaui batas waktu yang telah ditentukan tersebut (3 bulan), maka nilai KP ditetapkan menjadi C. Penyelenggaraan seminar KP merupakan tanggung jawab mahasiswa yang telah mengajukannya.
- Seminar KP dianggap sah bila dihadiri oleh dosen pembimbing KP dan sekurang-kurangnya 15 mahasiswa yang berhak hadir.
- Dosen pembimbing KP bertugas memimpin seminar, memberi penilaian dan menandatangani berita acara dan daftar hadir seminar.
- Untuk menjamin kualitas KP, perusahaan yang memberikan KP wajib mengisi survey employer berada di web http://sarjana.jteti.ugm.ac.id/akademik/survey/employer/
- Naskah laporan Kerja Praktik 1 eksemplar sudah dijilid/ditandatangani dosen pembimbing diserahkan ke Ruang Referensi maksimal 1 bulan setelah seminar kerja praktik.
- Penyerahan Berita Acara Seminar (Nilai KP) dilampiri fotocopy bukti telah menyerahkan buku Laporan KP dari Ruang Referensi DTETI.
Berikut merupakan penjelasan SOP dan form kebutuhan kerja praktik. Form harus dicetak dalam kertas A4 (kwarto), dokumen yang dicetak selain pada kertas A4 tidak akan diproses.
Download File Kebutuhan Kerja Praktik
Berikut ini merupakan penjelasan lebih lengkap mengenai Kerja Praktik
Prosedur Pengajuan Permohonan Tidak Ikut Perkuliahan karena KP
- Isi form yang tersedia (F.1 - IKP.1) dan cetak.
- Mintakan ACC Kaprodi oleh mahasiswa yang bersangkutan. Jika berhalangan, mohon melampirkan surat kuasa bermaterai Rp 6.000,00 bagi mahasiswa yang diberi kuasa.
- Lembar permohonan diperbanyak sesuai kebutuhan.
- Isikan (tulisan tangan) hari, jam, dan ruang di bagian bawah surat permohonan.
- Serahkan surat permohonan tersebut ke:
- Akademik Gedung DTETI untuk kuliah yang diselenggarakan di DTETI
- Akademik Gedung PAU untuk mata kuliah yang diselenggarakan di PAU
Kembali ke atas
Permohonan Kerja Praktik PER 11 Mei 2018
Lihat Pengumuman: Semua Akademik Perkuliahan
Kembali ke atas
Prosedur Pengajuan Seminar Kerja Praktik DTETI
- Telah mengisi KRS Kerja Praktik di Semester dilaksanakannya Seminar Kerja Praktik.
- Mengisi Form Pengajuan seminar KP (F.1 - SKP.1 Permohonan Seminar Kerja Praktik), kemudian dicetak.
- Dimintakan ACC dosen pembimbing KP.
- Diserahkan ke Front Office DTETI lantai 1 (maksimal H-1) dengan dilampiri fotocopy bukti selesai KP dan fotocopy bukti mengikuti seminar KP minimal 6 kali.
- Mengisi form permohonan peminjaman ruang seminar (satu kelompok cukup 1 permohonan) dicetak kemudian dimintakan tanda tangan ke salah satu dosen pembimbing KP.
- Form permohonan peminjaman ruang seminar diserahkan ke Bag. Umum DTETI lantai 2.
- Berita acara dan daftar hadir seminar KP diambil di FO DTETI pada hari pelaksanaan seminar KP (tidak bisa diambil sebelumnya). Isi kelengkapan datanya dan dimintakan paraf petugas (tidak ada paraf petugas lembar berita acara dan daftar hadir tidak bisa digunakan).
Kembali ke atas
Prosedur Surat Perintah Kerja Praktik DTETI
- Unduh, isi, dan kirim softcopy form surat perintah KP via Log Book Online Front Office (magister.jteti.ugm.ac.id/fo) dengan menuliskan keperluan: Permohonan Perintah KP
- Surat Perintah KP diproses (oleh Bag. Akademik) kemudian diambil di Front Office.
Kembali ke atas
Prosedur Pengajuan Kerja Praktik DTETI
- Form pengajuan KP (F.1 - KP.1 Permohonan Kerja Praktik) diketik kemudian dicetak.
- Di lembar bagian bawah ditulis alamat tujuan surat, misalnya:
Kepada Yth. HRD PT. Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Suralaya
Jl. Komplek PLTU Suralaya, Merak, Banten 4246, Indonesia
- Serahkan form F.1 -KP.1 tersebut ke FO DTETI untuk diproses.
- Form pengajuan KP kemudian dikirimkan kepada perusahaan yang dituju oleh mahasiswa.
- Apabila permohonan KP diterima, maka mahasiswa wajib untuk membuat surat perintah KP sebelum melaksanakan KP pada tanggal yang telah ditentukan.
- Mahasiswa yang telah mengajukan KP namun ditolak, wajib mengajukan ulang KP dengan mengisi form pengajuan KP dan melampirkan bukti penolakan dari perusaahaan.
Kembali ke atas