Program Fast Track

23 Agustus 2018  |     Sosialisasi

Tanggal: Senin, 27 Agustus 2018
Tempat: Online Reg

Bagi mahasiswa angkatan 2015 yang berminat untuk mengikuti program Fast Track, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir online,

http://magister.jteti.ugm.ac.id/agenda/?a=fasttrack/2018.html

Pendaftaran dibuka mulai 23 Agustus 2018 pukul 07.00 WIB dan ditutup Senin, 27 Agustus 2018 pukul 09.00 WIB.

Adapun persyaratan pendaftaran program Fast Track TA 2018/2019 sebagai berikut,

  1. Program ini akan dibuka untuk tahun ajaran 2018/2019 Gasal.
  2. Mahasiswa yang berhak mengikuti program Fast Track adalah mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi angkatan 2015 yang sudah menyelesaikan studi semester VI, telah menempuh sekurang-kurangnya 120 SKS dengan IPK minimal 3.51 (Cumlaude) dan sudah menempuh mata kuliah KKN.
  3. Mahasiswa yang mendaftar program Fast Track akan melalui proses seleksi administrasi yang dilakukan oleh Departemen untuk menentukan apakah yang bersangkutan dinyatakan layak diterima sebagai peserta program Fast Track.
  4. Bagi mahasiswa yang dinyatakan diterima sebagai mahasiswa program Fast Track, Departemen menyediakan beasiswa berupa bebas biaya kuliah selama 2 semester pertama.
  5. Mahasiswa program Fast Track berkewajiban menyelesaikan studi S-1 nya dalam jangka waktu maksimal 4 tahun. Jika yang bersangkutan tidak dapat memenuhinya maka status sebagai peserta program Fast Track otomatis gugur.
  6. Mahasiswa program Fast Track tidak diperkenankan mengambil cuti akademik.
  7. Mahasiswa program Fast Track wajib memiliki nilai TOEFL minimal 450 dan Test Potensi Akademik (TPA) minimal 500 dan mengikuti seluruh persyaratan pendaftaran Program S-2 sesuai ketentuan akademik yang berlaku.
  8. Mahasiswa Program Fast Track wajib menjadi asisten mata kuliah selama 2 semester pertama yang mata kuliahnya ditentukan oleh Departemen.
  9. Bersedia menyelesaikan program Fast Track sampai dengan lulus S-2. Jika mahasiswa mengundurkan diri dari program Fast Track maka yang bersangkutan diwajibkan membayar biaya studi S-2 yang telah ditempuh.

Demikian pengumuman kami, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.



Chat Bot